Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PP Nomor 19 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan PERATURAN PEMERINTAH ini harus diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini. Pasal 97 . . .
Koreksi Anda