Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 19 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang PAJAK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah yang telah mendapatkan pengesahan diundangkan dalam Lembaran Daerah yang bersangkutan.
Koreksi Anda