Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18A

PP Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Terhadap ketentuan perpdakan dan/ atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang Usaha Pertambanga.n Batubara sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dilakukan evaluasi secara berkala. (21 Dal,am melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Koreksi Anda