Koreksi Pasal 3
PP Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI GELAS
Teks Saat Ini
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
