Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI GELAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhitung sejak berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 33 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Iglas menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dibubarkan.
Koreksi Anda