Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Film dan iklan film yang telah disensor disertai pencantuman penggolongan usia penonton yang meliputi: a. untuk penonton semua umur; b. untuk penonton usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih; c. untuk penonton usia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih; dan d. untuk penonton usia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.
Koreksi Anda