Koreksi Pasal 16
PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Teks Saat Ini
(1) Sebelum memangku jabatannya, anggota LSF mengucapkan sumpah atau janji.
(2) Pengucapan sumpah atau janji bagi para anggota LSF dilakukan dihadapan Menteri.
Koreksi Anda
