Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) LSF dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi. (2) Pembentukan perwakilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh LSF.
Koreksi Anda