Koreksi Pasal 46
PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1994 Nomor 12) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
