Koreksi Pasal 44
PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Teks Saat Ini
(1) LSF dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
(2) Selain dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara, LSF dapat didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi Anda
