Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tenaga Sensor sebelum melaksanakan tugas, wajib mengucapkan sumpah atau janji. (2) Pengambilan sumpah atau janji bagi para Tenaga Sensor film dilakukan oleh Ketua LSF
Koreksi Anda