Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PP Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang USAHA BUDIDAYA TANAMAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak berlaku untuk usaha budidaya tanaman perkebunan.
Koreksi Anda
Ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak berlaku untuk usaha budidaya tanaman perkebunan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran