Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang USAHA BUDIDAYA TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. budidaya tanaman; b. perizinan usaha budidaya tanaman; dan c. pembinaan dan peran masyarakat.
Koreksi Anda