Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 18 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 tentang PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MALANG DARI WILAYAH KOTA MALANG KE WILAYAH KECAMATAN KEPANJEN KABUPATEN MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, penyelenggaraan administrasi pemerintahan Kabupaten Malang dipindahkan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di ibu kota Kabupaten Malang.
Koreksi Anda