Koreksi Pasal 8
PP Nomor 18 Tahun 2001 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 tentang TARIF ATAU JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN URUSAN LOGISTIK
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan penyewaan gudang diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala BULOG.
Koreksi Anda
