Koreksi Pasal 23
PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
Teks Saat Ini
Ayat (l) Yang dimaksud dengan "alat, layanan, atau fitur yang dibutuhkan Anak" misalnya frtur mute utords.
Ayat(21 Cukup jelas.
Pasal24 Cukup jelas.
Koreksi Anda
