Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Menteri mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa: a. pelanggaran kewajiban pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik masuk dalam kategori ringan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3); b. Penyelenggara . . . PRESIDEN b. Penyelenggara Sistem Elektronik kooperatif dalam dugaan pelanggaran kewajiban pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (4); dan c. faktor lain yang lebih banyak di dengan faltor yang memberatkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (5). (21 Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri berwenang mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (21 huruf a yang berisi perintah kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan tindakan tertentu dalam rangka memenuhi kewajiban pelindungan Anak dalam Elektronik. Sistem (3) Sanksi administratif berupa teguran tertulis dikenakan paling banyak 2 (dua) kali. (4) Dalam hal sanksi administratif berupa teguran tertulis dikenakan paling banyak 2 (dua) kali sebagaimana dimaksud pada ayat (3), jangka waktu antara teguran tertulis pertama dan teguran tertulis kedua adalah 7 (tqiuh) hari kerja. (5) Dalam hal Menteri mengenakan sanksi administratif disertai dengan perintah kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan tindakan tertentu dalam rangka memenuhi kewajiban pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Menteri berwenang menentukan jangka waktu teguran tertulis pertama dan teguran tertulis kedua.
Koreksi Anda