Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis sanksi administratif serta tahapan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran sslagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b dan huruf j diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pelindungan Data Pribadi.
Koreksi Anda