Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERTAS KRAFT ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda