Koreksi Pasal 30
PP Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Teks Saat Ini
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan pemutakhiran RKP berdasarkan UNDANG-UNDANG tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dilaporkan kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
