Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 68
PP Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Pasal 64 dan Pasal 65 tidak diberlakuan untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda
Ketentuan dalam Pasal 64 dan Pasal 65 tidak diberlakuan untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran