Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PP Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang KETAHANAN PANGAN DAN GIZI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada hari-hari besar keagamaan dan nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan prioritas kelancaran Distribusi Pangan.
Koreksi Anda