Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keikutsertaan INDONESIA dalam pekan olahraga internasional bertujuan untuk mewujudkan persahabatan dan perdamaian antarbangsa serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi olahraga. (2) Keikutsertaan . . . (2) Keikutsertaan INDONESIA dalam pekan olahraga internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan oleh KOI (National Olympic Committee of INDONESIA) sebagaimana telah diakui oleh International Olympic Committee.
Koreksi Anda