Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kejuaraan olahraga di tingkat internasional bertujuan untuk: a. meningkatkan prestasi olahraga; b. mewujudkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa; c. memberikan pengalaman bertanding; d. meningkatkan harkat dan martabat bangsa; dan e. menumbuhkan semangat dan kebanggaan nasional. (2) Kejuaraan olahraga nasional, kejuaraan olahraga wilayah, kejuaraan olahraga provinsi, dan kejuaraan olahraga kabupaten/kota bertujuan untuk: a. meningkatkan prestasi olahraga; b. menjaring bibit olahragawan potensial; c. memassalkan olahraga; d. memberikan pengalaman bertanding; dan e. memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pasal 27 . . .
Koreksi Anda