Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH NEGERI UNTUK PARA MENTERI

PP Nomor 17 Tahun 1947

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.