Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PP Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembayaran dalam rangka dilakukan sesuai dengan perundang-undangan. pelaksanaan Proyek ketentuan peraturan (2) Penyediaan... (21 Penyediaan dana untuk pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui: a. pembiayaan pendahuluan; atau b. rekening khusus SBSN. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pembayaran Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (U diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda