Koreksi Pasal 8
PP Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Menteri Perencanaan men5rusun prioritas Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
