Koreksi Pasal 78
PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Laporan keuangan dan laporan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 setelah mendapat pengesahan dari Menteri, menjadi informasi publik.
Koreksi Anda
