Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Fakultas memiliki Departemen sebagai satuan unit pengelola Program Studi. (2) Departemen melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam 1 (satu) atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni tertentu.
Koreksi Anda