Koreksi Pasal 12
PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
(1) USU memiliki busana akademik dan atribut Mahasiswa.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai busana akademik dan atribut Mahasiswa diatur dalam Peraturan MWA.
Koreksi Anda
