Koreksi Pasal 11
PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
(1) Lambang, bendera, himne, dan mars tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang, bendera, himne, dan mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
