Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Selain berlaku peraturan perundang-undangan, berlaku peraturan internal USU. (2) Peraturan internal USU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas peraturan: a. MWA; b. Rektor; c. SA; d. DGB; dan e. Dekan/direktur pendidikan pascasarjana/ lembaga. (3) Peraturan MWA dapat diusulkan oleh SA dan/atau Rektor. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan MWA. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda