Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPP SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 merupakan badan non struktural yang dibentuk oleh, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Koreksi Anda