Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan air minum dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda