Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Institut memiliki auditor internal yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan; (2) Auditor internal bertugas secara rutin mengaudit seluruh unit kerja di lingkungan institut meliputi bidang pendidikan, kemahasiswaan, keuangan, dan ketenagakerjaan.
Koreksi Anda