Koreksi Pasal 24
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
(1) susunan anggota Majelis Wali Amanat terdiri atas :
a. keanggotaan biasa;
b. keanggotaan kehormatan.
(2) Anggota Majelis Wali Amanat diangkat dan diberhentikan oleh Menteri berdasarkan usulan Senat Akademik.
Pasal 25 …
Koreksi Anda
