Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Institut diresmikan pada 2 Maret 1959 sebagai wujud kepeloporan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi teknik di INDONESIA sejak 1920; (2) Institut didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Koreksi Anda