Koreksi Pasal 64
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Warganegara Asing dapat menjadi mahasiswa institut setelah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut dan Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda
