Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dana Kesejahteraan adalah dana yang terkumpul sebagai dana penyangga jaminan pensiun, asuransi tenaga kerja, asuransi kesehatan dan bentuk-bentuk jaminan sosial lainnya; (2) Tatacara peroleh, penggunaan dan pengelolaan Dana Kesejahteraan, diatur dalam peraturan tersendiri oleh Majelis Wali Amanat.
Koreksi Anda