Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Institut diselenggarakan berdasarkan asas : a. kebenaran dan keunggulan ilmiah, budaya dan peradaban; b. pencerdasan dan pengembangan kehidupan bangsa yang berbudaya luhur; c. kebenaran dan keadilan, demokrasi, kebebasan dan keterbukaan, hak asasi manusia, pelestarian lingkungan hidup, dan kebhinekaan; d. pengalaman kemitraan dan kesederajatan.
Koreksi Anda