Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Warga Institut yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Institut dapat memberikan sanksi kepada warga Institut yang melakukan pelanggaran. BAB XXIII …
Koreksi Anda