Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Institut sebagai lembaga pendidikan tinggi pertanian milik negara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik INDONESIA sejak 1 September 1963; (2) Institut didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Koreksi Anda