Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan: a. Institut adalah Institut Pertanian Bogor suatu perguruan tinggi berbentuk Badan Hukum Milik Negara yang menyelenggarakan serta bertanggung jawab atas pendidikan tinggi dalam berbagai disiplin ilmu; b. Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional yang bertanggungjawab atas pendidikan tinggi; c. Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab mewakili Pemerintah di bidang keuangan yang mempunyai kewenangan dalam setiap pemisahan harta kekayaan negara untuk ditempatkan sebagai kekayaan awal maupun pembiayaan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi; e. Majelis Wali Amanat adalah organ Institut yang berfungsi mewakili pemerintah dan masyarakat; f. Dewan Audit adalah organ Institut yang secara independen melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan Institut untuk dan atas nama Majelis Wali Amanat; g. Senat Akademik adalah badan normatif tertinggi Institut dalam bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat) yang terdiri atas Rektor, Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, Wakil Dosen bukan Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, Kepala Perpustakaan Institut, dan unsur lain yang ditetapkan oleh Senat Akademik; h. Rektor adalah representasi unit kerja dan mahasiswa, merupakan Pimpinan Institut yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Institut; i. Fakultas adalah unsur di Institut yang mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan akademik dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, dan menjaga mutu penyeleng-garaannya; j. Dekan adalah koordinator pelaksanaan kegiatan akademik pada tingkat fakultas. BAB II …
Koreksi Anda