Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 153 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mahasiswa adalah seseorang yang terdaftar dan mengikuti proses pendidikan dalam jenjang pendidikan tertentu di Universitas; (2) Syarat-syarat pendaftaran dan penerimaan mahasiswa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga; (3) Kedudukan mahasiswa sebagai pendengar pada Universitas diatur dengan keputusan Rektor.
Koreksi Anda