Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PP Nomor 152 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas pimpinan universitas adalah : 1. menyusun Rencana Strategis berdasarkan kebijakan umum Majelis Wali Amanat yang memuat sasaran dan tujuan universitas yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun; 2. menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan universitas; 3. melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan MENETAPKAN peraturan, kaidah, dan tolok ukur penyelenggaraan kegiatan akademik secara umum; 4. mengelola seluruh kekayaan universitas dan secara optimal memanfaatkannya untuk kepentingan universitas; 5. membina tenaga kependidikan, peserta didik, tenaga administrasi, dan golongan tenaga kerja lain yang ditetapkan oleh universitas; 6. membina hubungan dengan alumni, lingkungan universitas dan masyarakat pada umumnya; 7. menyelenggarakan pembukuan universitas; 8. melaporkan secara berkala kepada Majelis Wali Amanat mengenai kemajuan universitas; 9. menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada menteri bersama Majelis Wali Amanat; 10. mengangkat dan memberhentikan tenaga pendidikan, tenaga administrasi, dan golongan tenaga kerja lain yang ditetapkan oleh universitas; 11. mengangkat … 11. mengangkat pimpinan fakultas dan pimpinan unit-unit yang berada di bawahnya; 12. mengangkat Guru Besar yang diusulkan oleh Senat Akademik universitas dan Dewan Guru Besar; 13. mendelegasikan pelaksanaan tugas pimpinan universitas di tingkat fakultas dan unit lain kepada pimpinan fakultas dan pimpinan unit lain di lingkungan universitas; 14. dapat mendirikan, membubarkan, dan/atau menggabungkan fakultas-fakultas yang mengelola dan melaksanakan satu atau lebih program studi yang dapat tersusun atas jurusan/bagian, dan unit-unit pelaksana akademik lainnya yang dipandang perlu, atas persetujuan Senat Akademik universitas.
Koreksi Anda