Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 151 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilihan pasangan calon pada rapat paripurna khusus tahap I dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Koreksi Anda