Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 150 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan informasi tentang: a. kondisi tanah; b. status kerusakan tanah; c. kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan tanah; d. rencana, pelaksanaan, dan hasil pengendalian kerusakan tanah. BAB VIII …
Koreksi Anda