Koreksi Pasal 3
PP Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PENDIRIAN HOLDING OPERASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan pengalihan seluruh saham Seri B dan Seri C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (l) dan ayat l2l, negara tetap melakukan kontrol terhadap:
a. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina;
b. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Perusahaan Listrik Negara;
c. Perusahaan Perseroan (Perserd PT Mineral Industri INDONESIA;
d. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat INDONESIA Tbk;
e. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara INDONESIA Tbk;
f. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk;
g. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Negara Tbk;
Tabungan
h. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi INDONESIA Tbk;
i. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata INDONESIA;
j. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III;
k. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api INDONESIA;
l. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api;
m. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Pos INDONESIA;
n. Perusahaan Perseroan (Persero) P[ Garuda INDONESIA Tbk;
o. Penrsahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan INDONESIA;
p. Perusahaan . . .
PRESIDEN FEPUBLIK INDONESIA
p. Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP INDONESIA Ferry;
q, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Petrayaran Nasional INDONESIA;
r. Perusahaan Perseroan (Persero) PI
s. Perusahaan Perseroan {Persero) Pf Bio Farma;
t, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga Tbk;
u. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Semen INDONESIA Tbk;
v. Perusahaan Perseroan (Persero) PT lftakatau Steel Tbk;
w. Perusahaan Perseroan (Persero) PT kn Industri;
x. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Varuna Tirta Prakasya;
y. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya;
z. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk;
aa. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk;
ab. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk;
ac, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perumahan Tbk;
ad, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya;
ae. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha INDONESIA;
af. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabunga.n dan Asuransi Pegawai Negeri;
ag. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi INDONESIA Utama;
ah, Perusahaan Perseroan (Persero) Pl Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA;
ai. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Pupuk INDONESIA;
aj. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara INDONESIA;
ak. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Jaladri Nusantara;
al. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Pangan Nusantara;
SK No 193414A am. Perusahaan . . .
am, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Palma Nusantara;
an. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya;
ao, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Boma Bisma Indra;
ap. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari;
aq. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Dok dan Surabaya;
ar. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi INDONESIA;
as. Perusahaan Perseroan (Persero) PT PDI Pulau Batam;
at. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Primissima;
au, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Produksi Film Negara;
av, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Kupang;
aw. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri lhpal INDONESIA;
ax. PI Rekayasa Industri;
ay. PT Perkebunan Nusantara I; dan az, PT Perkebunan Nusantara IV, melalui saham Seri A Dwiwarna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Koreksi Anda
