Koreksi Pasal 19
PP Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2023
Teks Saat Ini
Pbraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan dalam Lcmbaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd .,OKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 40 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Perundang-undangan Hukum, ttd.
Djaman
Koreksi Anda
