Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alumni UPI merupakan lulusan program pendidikan yang diselenggarakan oleh UPI. (2) Alumni UPI ikut bertanggung jawab menjaga nama baik UPI dan berperan aktif memajukan UPI. (3) Alumni UPI dapat membentuk ikatan alumni UPI.
Koreksi Anda